Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Komisi C DPRD Kabupaten Tuban dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya menjadwalkan kunjungan kerja Kecamatan Soko, Rabu (3/8/2016).

Berdasarkan nomor surat edaran yang dikeluarkan camat setempat, 005/866/414.207/2016 menyebutkan kunjungan kerja kali ini berkaitan dengan permasalahan yang sedang hangat-hangatnya terjadi di Soko. Yaitu, polemik antara warga Desa Rahayu dengan perusahaan  Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P PEJ) yang tidak kunjung membayarkan kompensasi.

Kepala Desa Rahayu, Sukisno mengatakan perihal kunker tersebut benar adanya. Surat bersifat penting tersebut telah diterima sehari lalu.

"Acaranya juga menghadirkan JOB P PEJ," katanya saat dikonfirmasi.

Bertempat di pendopo Kecamatan Soko, pihak Komisi C DPRD mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, membahas materi kunker tentang kompensasi JOB P PEJ.[dwi/]