Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Meski penerapan Sistem Satu Arah (SSA) sudah dinilai efektif oleh pengguna jalan, namun penerapan belum bisa dilakukan.
Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhyno Indra Setiadji menyatakan, penerapan Sistem Satu Arah di Jl.Basuki Rahmat belum bisa dilakukan, saat ini masih dalam proses uji coba. Meski sebagian pengendara sudah bisa merasakan manfaat atas uji coba tersebut, namun untuk pemberlakuannya harus menunggu proses yang harus dilalui.
"Kita akan lakukan Anev (Analisa dan Evaluasi) terlebih dahulu sebelum menerapkan Sistem Satu Arah (SSA), jika tidak ada halangan rapat anev bisa dilakukan nanti," Ujar Dhyno kepada blokTuban.com (Jumat, 29/7/2016)
Dhyno menjelaskan, jika dalam rapat Anev pihaknya juga akan mengundang beberapa pakar yang ahli di bidangnya. Nanti ada pakar dari Dinas Perhubungan, Pakar lalu lintas dan beberapa pakar ahli lainnya serta juga ada pengamat.
Begitu semua proses sudah dilalui, maka keputusan untuk diterapkan atau tidaknya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Basuki Rahmat adalah berdasarkan dari hasil rapat Anev.
"Menunggu hasil dari anev dulu, jika baik tentu akan diterapkan begitupun sebaliknya," pungkasnya.[nok/ito]