Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui pernyataan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein secara tegas menolak memfasilitasi mediasi antara warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko dengan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
"Kami tidak akan memfasilitasi apa-apa, kalau mereka (JOB P PEJ) tidak juga mendengarkan usul atau saran dari Pemkab Tuban," kata pria asal Kecamatan Rengel tersebut.
Dikatakan, Pemkab Tuban mengusahakan yang terbaik terkait tidak dibayarkannya kompensasi untuk warga. Bila JOB PPEJ bersama SKK Migas tidak merespon positif, Pemkab berharap pihak terkait tidak menyalahkan bila warga juga bersikap demikian.
"Karena bertahun-tahun mereka (warga) mendapat kompensasi, sedangkan mereka (JOB PPEJ) menghentikannya sepihak," katanya.
Patokan menghentikan kompensasi, lanjut Nahar semestinya sejak awal sudah disosialisasikan. Kendati dampak langsung sudah menurun, nyatanya beberapa kejadian membahayakan masih terjadi.
"Kalau dulu semisal mulai tahun 2015 sudah disosialisasikan mau dihentikan, mungkin bisa menerima tapi ini tidak ada. Tahu-tahu dihentikan dengan ekspektasi masyarakat yang ketergantungan (kompensasi)," pungkasnya. [dwi/col]