Polisi Tetapkan 8 Oknum Suporter sebagai Tersangka Pengeroyokan Warga Tuban
Delapan suporter Gresik United resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang warga Tuban di Babat, Lamongan.
Delapan suporter Gresik United resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang warga Tuban di Babat, Lamongan.
Suwarti (40), warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengalami kejadian yang mengharukan setelah pulang dari Merauke.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban pada bulan Maret 2024 mencapai 177,25 ribu jiwa, berkurang 6,01 ribu jiwa dibandingkan kondisi Maret 2023 yang sebesar 171,24 ribu jiwa.
Yayasan Abdi Negara Tuban resmi melaporkan dua warga kurang mampu, yaitu Cadra Wijaya dan Noet Soepattoen, ke pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana menempati tanah tanpa izin.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban menggelar aksi demonstrasi dengan tema "Layanan Kesehatan Terlupakan" untuk menyoroti lemahnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tuban, Selasa (23/7/2024).
Seorang pria berinisial ZI, yang diduga membobol kotak amal masjid, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dengan motor.
Lima warga dari Desa Remen dan Tasikharjo, Kecamatan Jenu dilaporkan dilarikan ke Puskesmas setempat karena terpapar bau menyengat kebocoran tangki Fuel Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) pada Senin (10/6/2024).
Resah akibat banyaknya ulat bulu yang masuk ke dalam rumahnya, seorang warga yang tinggal di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban melaporkannya kepada Petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.
Menurut laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban, setelah gempa utama berkekuatan 6.0 Magnitudo pada Sabtu (23/3/2024) pukul 11.22 WIB, telah terjadi ratusan gempa susulan.
Penyuluhan dan Launching Konsultasi merupakan bentuk nyata dari kerjasama yang dilaksanakan oleh LBH KP.Ronggolawe dengan LAPAS Kelas IIB Tuban pada tanggal 05 Desember 2023 di Aula Rapat LAPAS Kelas IIB Tuban sebagai mandat praktik baik dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berbasis Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.