668 Calon Kades, Berikrar Pilkades Damai
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan kegiatan Ikrar Damai Pilkades, Selasa (18/6/2019).
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan kegiatan Ikrar Damai Pilkades, Selasa (18/6/2019).
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menekankan, agar seluruh pengurus maupun anggota PPDI bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada (10/7/2019) mendatang.
"Desa Bertenaga Secara Sosial, Desa Berdaulat Secara Politik, Desa Mandiri Secara Ekonomi, dan Desa Bermartabat Secara Sosial," demikianlah isi Catur Sakti Undang-Undang Desa yang dipegang teguh oleh sosok muda satu ini.
Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tuban, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hari ini telah memasuki tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu (8/5/2019).
Tercatat sebanyak 20 desa dari 273 desa di Kabupaten Tuban yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, membuka kembali pengumuman pendaftaran Cakades gelombang ke dua.
Setelah pesta demokrasi 17 April 2019, Kabupaten Tuban masih memiliki hajat besar yaitu Pilkades yang akan digelar 10 Juli mendatang. Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB (Dipemas), ada 273 desa di 20 kecamatan yang akan berganti kepala desa.
Bupati Tuban Fathul Huda menghadiri dialog kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan tokoh-tokoh masyarakat pimpinan, anggota organisasi dan kemasyarakatan tahun 2019. Pertemua bertajuk 'Memperkuat Peran Masyarkat dalam Mendukung Agenda Demokrasi Pemilu dan Pilkades Serentak 2019' itu betempat di Pendopo Karesidenan Tuban, Selasa (2/4/2019)
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang akan diikuti sebanyak 274 desa di Kabupaten Tuban pada 10 Juli 2019 mendatang telah memasuki tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Adapun tahapan itu berlangsung mulai 22-26 Maret 2019.
Data yang terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban dari data awal 274 desa yang dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), satu desa ditunda pelaksanaannya. Hal itu lantaran, masa jabatan Kades lama belum berakhir meski saat ini kondisinya sakit dan tak bisa bekerja optimal.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2019 mendatang, terdapat 25 persayaratan administrasi yang wajib dipenuhi Calon Kepala Desa (Cakades).