Pemkab Tuban Larang Kades Terpilih Bawa Massa Saat Pelantikan
Pemerintah Kabupaten Tuban melarang kepala desa terpilih membawa massa terlalu banyak saat pelantikan pada 27 Desember 2022 di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban melarang kepala desa terpilih membawa massa terlalu banyak saat pelantikan pada 27 Desember 2022 di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Desa Socorejo, Kecamatan Jenu sempat dipetakan daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Tuban. Namun akhirnya berjalan damai dan hampir tidak ada gejolak apa-apa, hingga pasca pencoblosan, Jum'at (28/10/2022).
Pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban, yang diselenggarakan Kamis kemarin (27/10/2022) terdapat 23 Calon Kepala desa (Cakades) Petahana. Tidak semua petahana berhasil memenang jabatan kepala desa.
Bisa jadi istilah wanita selalu menang akan terbantahkan dengan hasil Pilkades serentak yang di selenggarakan di Kabupaten Tuban pada Kamis kemarin, (27/10/2022).
Desa Rengel, Kecamatan Rengel merupakan salah satu diantara 47 desa, yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Kabupaten Tuban. Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, Kamis (27/10/2022), seluruh desa yang mengikuti Pilkades, melaksanakan tahapan pemungutan suara, di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Desa petahana Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban masih mendominasi dalam Pilkades serentak tahun ini.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, berjalan sangat kondusif dan calon kepala desa petahana, Sunarto masih unggul telak dibandingkan keempat lawannya.
Setelah melakukan sosialisasi melalui lisan, media massa, hingga baliho beberapa bulan trakhir ini, dan beberapa tahapan lainnya. Akhirnya Desa/Kecamatan Palang, mendapatkan satu nama yang akan memimpin desanya beberapa tahun ke depan.
Pemandangan tak biasa, terlihat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, yang berada di Desa Palang, Kabupaten Tuban. Berbeda dengan hari-hari biasanya, yang dipenuhi dengan aktivitas jual beli ikan segar. Saat ini, tidak nampak satupun warga yang berjualan ikan di tempat tersebut.
Umumnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempatkan di sebuah lokasi setrategis, seperti halaman rumah atau balai dusun. Berbeda dengan di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban justru TPS Pilkades serentak 2022 ditempatkan di bekas gudang penggilingan padi.