Pemkab Tuban Larang Kades Terpilih Bawa Massa Saat Pelantikan

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melarang kepala desa terpilih membawa massa terlalu banyak saat pelantikan pada 27 Desember 2022 di Pendopo Krida Manunggal Tuban.

Pelantikan yang rencananya diikuti sebanyak 47 kades terpilih akan dihadiri langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Forkopimda, dan sejumlah OPD dan Camat se-Tuban. 

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos, P3A, serta PMD) Tuban, Eko Julianto mengatakan bahwa kegiatan pelantikan nantinya akan dimulai pada pukul 09.00 Wib serta hanya boleh dihadiri oleh kelurga terdekat kepala desa terpilih.

“Besok calon hanya boleh membawa 3 orang pendukung saja,” ujar Eko Julianto kepada blokTuban.com, Senin (26/12/2022).

Ketiga orang tersebut diantaranya istri, suami, anak atau orang tua dan harus ada undangan jika hendak masuk ke area pendopo. Apabila terdapat massa salah satu kades terpilih, otomatis dilarang memasuki kawasan Pendopo Krida Manunggal Tuban. 

Baca juga:

Sempat Dipetakan Rawan Konflik Pilkades Tuban, Desa Ini Adem Ayem

“Sudah kita himbau kepada kepala desa terpilih bahwa yang boleh datang hanya keluarganya saja dan tidak boleh membawa pendukung,” tambah mantan Camat Senori itu. 

Mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban itu, menambahkan natinya dalam pelantikan kepala desa terpilih diharuskan mengenakan Pakaian Dinas Seragam Upacara Besar (PDUB). [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS