Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Data yang terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban dari data awal 274 desa yang dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), satu desa ditunda pelaksanaannya. Hal itu lantaran, masa jabatan Kades lama belum berakhir meski saat ini kondisinya sakit dan tak bisa bekerja optimal.
Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Desa, Dispemas Kabupaten Tuban, Suhut, mengatakan, sebelumnya ada 274 desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades Juli mendatang. Namun, ada satu desa yang ditunda Pilkadesnya yakni Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar.
"Akan mengikuti Pilkades 2022 dan juga masa kerja Kades tersebut tidak berakhir pada 14 Agustus tapi pada bulan Desember tahun ini," ungkap Suhut.
Lebih lanjut, apabila masa akif Kades sudah berakhir dan belum ada Pilkades sementara jabatan Kades akan diganti Penganti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Nantinya untuk sementara akan diganti PNS sampai ada Pilkades," ungkapnya. [nid/col]