Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menekankan, agar seluruh pengurus maupun anggota PPDI bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada (10/7/2019) mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Akhmad Wahyudi, menurutnya pada momen pilkades serentak tahun 2019 yang akan diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban tersebut seluruh perangkat desa harus netral.
"Pilkades serentak 2019 ini seluruh perangkat desa harus netral," kata Akhmad Wahyudi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (12/6/2019).
Di samping itu, Wahyudi juga mengungkapkan, jika pada Pilkades serentak tahun 2019 ini sebagian besar perangkat desa menjadi Panitia Pilkades, sehingga diharapkan semua perangkat desa bisa menjaga kenetralanya.
"Perangkat desa harus netral, karena siapapun nanti yang terpilih akan memimpin kami di Pemdes masing-masing," jelas Wahyudi.
Adapun, menurut Wahyudi jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran atau terlibat kampanye salah satu calon, maka perangkat desa tersebut bisa dijatuhi sanksi Surat Peringatan (SP).
"Sanksi akan berupa SP, karena ikut terlibat dalam kampanye itu termasuk dalam larangan," pungkasnya.
Diketahui, pada Pilkades serentak tahun 2019 ini akan diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban dari jumlah total desa sebanyak 311 desa.[hud/col]