Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Di Jalan Manunggal Tuban atau sebelah timur kampus Stitma telah berdiri sebuah banner ucapan selamat kepada Prabowo-Sandi 2019-2024, yang merupakan Paslon Capres-Cawapres 02 di Pemilu 2019. Munculnya banner tersebut diduga dipasang oleh relawan 02 Tuban, sebagai tercantum di bagian bawah banner.
Banner yang terpasang di wilayah Desa Panyuran, Kecamatan Palang ini dikategorikan bukan Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga Bawaslu tidak dapat menindaknya. Begitupula Satpol PP Tuban tidak dapat menindak banner menggunakan Perda Nomot 16 tahun 2014, karena berdiri di tanah pribadi.
Saat dikonfirmasi Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Tuban, Tri Astuti mengaku tidak tahu menahu soal banner ucapan Presiden Prabowo tersebut. Tidak ada intruksi darinya atau BPD di Bumi Wali.
"Itu yang masang relawan, inisiatif mereka bukan perintah kami," ucap Tri Astuti kepada blokTuban.com, Senin (6/5/2019).
Kendati demikian, Ketua Partai Gerindra Tuban menyayangkan pemasangan banner tersebut. Seharusnya semua pihak menunggu pengumuman resmi dari KPU.
Pantauan di lokasi, Panwascam Kota maupun Polsek Kota langsung mengecek banner tersebut. Keduanya tidak bertindak apapun, hanya mendokumentasikan untuk pelaporan.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kabupaten Tuban telah selesai pada Kamis (2/5/2019). Pasangan Calon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin tercatat menang telak atas pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
Ketua KPU Tuban, Kasmuri, menegaskan paslon 01 unggul atas 02 di Bumi Wali. Hasil rekapitulasi hari Jumat (3/5/2019) langsung dikirim ke Provinsi Jatim, dengan pengawalan ketat oleh TNI/Polri.
Secara keseluruhan Jokowi-Ma;ruf memperoleh 533.704 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat dukungan196.103 suara dari total sah dan tidak sah 769.473 suara.
“Suara sah 729.807 dan suara tidak sah ada 39.666,” tutupnya. [ali/ito]