Pilkades Serentak Kabupaten Tuban 2022
Bila Terjadi Gesekan pada Pilkades Serentak di Tuban, Pihak Keamanan Akan Lakukan Ini!
Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada Oktober 2022 mendatang.
Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada Oktober 2022 mendatang.
Pada bulan Oktober 2022 mendatang, Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, ada 24 syarat administrasi yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar jadi calon kepala desa.
Sebanyak 47 desa dari 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban, rencananya akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Oktober 2022 mendatang.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tuban berencana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pekan depan, Sabtu (2/7/2022).
abupaten Tuban akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak Oktober 2022 mendatang. Tercatat ada 47 desa yang akan melangsungkan Pilkades dari 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Tahun 2022 mendatang, ada sejumlah wilayah desa di Kabupaten Tuban bakal melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Akan tetapi, proses pemilihan pemimpin desa itu digadang-gadang bakal beda dari sebelumnya.
Serka Mulyono, seorang anggota Koramil 0811/05 Rengel tahun 2019 ini mengikuti pencalonan Kepala Desa (Kades) di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, serta terpilih dan menjabat sebagai petinggi desa.
Pelantikan kepala desa baru periode 2019 - 2025 rencananya serentak akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang.
Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, yang berlangsung pada 10 Juli kemarin. Kini seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaporkan hasil Pilkades serentak 2019 kepada Camat.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tuban serentak dilaksanakan kemarin, Rabu,(10/7/2019). Dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban ada 273 desa yang melaksanakan pesta demokrasi itu. Salah satunya, ialah Kecamatan Merakurak. Dari 15 desa yang menyelenggarakan Pilkades, 8 desa calon incumbent terpilih kembali memimpin lima tahun ke depan.