Bila Terjadi Gesekan pada Pilkades Serentak di Tuban, Pihak Keamanan Akan Lakukan Ini!

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada Oktober 2022 mendatang. 

Diketahui Kabupaten Tuban sendiri terdapat 311 desa dan 17 kelurahan. Sebaran wilayah Kabupaten Tuban antara dataran rendah, pegunungan dan pesisir. 

 Melihat pada pemilihan kepala dari tingkat desa hingga pusat sejak tahun-tahun sebelumnya sering membikin tensi panas. Bahkan pemilihan menjadi ajang permusuhan dan pertengkaran sesama warga. 

Terkait: Persiapan pilkades Serentak 47 Desa di Tuban Baru 10 Persen, Kabid PMD: Calon Kepala Desa Bisa 5 Orang

Lantas bagaimanakah langkah yang akan diambil Pemkab Tuban untuk mengantisipasi hal tersebut? 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) PMD Dinsos P3A Tuban, Suhut mengatakan sampai saat ini belum ada indikasi yang menunjukkan adanya gesekan antara pemilih di 47 desa di Kabupaten Tuban. Kendati demikian ia dan timnya akan tetap mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi.

“Sampai saat ini belum ada tensi yang memanas dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tuban. Kendati demikian kami akan tetap mengantisipasinya,” ucap Suhut Kepala Bidang (Kabid) PMD Dinsos P3A Tuban, kepada blokTuban.com, Jumat (22/07/2022).

Menurut Suhut, ia dan timnya akan selalau mengontrol jalannya pemilihan kepala desa di Kabupaten Tuban. Mereka akan mendeteksi dini segala potensi yang dapat mengarah ke situasi yang tidak kondusif serta mengajak kordinasi dengan Kepolisian, Kesbangpol serta Satpol PP.

Akan tetapi jika para pendukung calon kepala desa ada gesekan, para calon tidak langsung mendapatkan konsekuensi atas perbuatan pendukungnya. Lebih lanjut akan dilihat kasusnya terlebih dahulu serta  dilakukan identifikasi oleh kepolisian.

"Lihat kasusnya dulu, gak bisa serta merta, itu nanti pihak kepolisian yang akan bisa mengindifikasi," tandasnya. [nur/dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS