LPJ Keuangan Pemkab Tuban Raih Opini WTP, Bupati Berharap Segera Diperdakan
Siang tadi, Rabu (30/5/2018) bertempat di kantor DPRD Tuban, Bupati H. Fathul Huda menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017.
Siang tadi, Rabu (30/5/2018) bertempat di kantor DPRD Tuban, Bupati H. Fathul Huda menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban merencanakan, sembilan Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna bersama eksekutif, pada Senin (21/5/2017) kali ini tuntas hingga bulan Juli mendatang.
Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar tinggal hitungan jam. Apabila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya selepas tanggal 30 April 2018, pukul 24.00 WIB maka fungsi kartu akan diblokir total.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Minggu (13/11/2017).
Bupati Tuban, Fathul Huda, menjawab tiga usulan Raperda inisiatif yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif bagi Pemerintah Kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Tuban merencanakan menambah anggaran operasional bagi petugas penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP.<br /><br />Perihal kenaikan biaya operasional itu dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan. Usulan Raperda tersebut dilatarbelakangi pesatnya perkembangan dunia pendidikan di Bumi Wali.
Peserta Kongres I Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel Amantika, Jakarta, terus melanjutkan rangkaian kegiatan, Selasa (22/8/2017).
Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Tuban dinilai tidak sakti. Karena keberadaan dua Perda itu belum terimplementasi dengan baik dalam penanganan perlindungan anak dan perlindungan perempuan di Bumi Wali.