Skip to main content

Category : Tag: Perda


Perda tentang Pengelolaan Parkir Berlangganan Masih Digodog

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Parkir Berlangganan. Raperda ini masih dimatangkan oleh anggota dewan untuk dijadikan Perda agar bisa diberlakukan bagi masyarakat.

DPRD Godog Raperda Parkir Berlangganan

Pengelolaan parkir di Kabupaten Tuban masih belum bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kesan semrawut dan rentan terjadi kebocoran terhadap APBD hingga menyebabkan daerah merugi masih sering terjadi.

DPRD Tuban Godok Perda Ketenagakerjaan

Legistatif Kabupaten Tuban dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) soal Ketenagakerjaan.

7 Sekdes di Jatirogo Kosong

Ada 7 posisi Sekretaris Desa (Sekdes) yang tersebar di 18 Desa di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban masih kosong dan dibiarkan. Pengisian tersebut masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Anggaran Dinas Baru Menyesuaikan Kebutuhan

Pembentukan Dinas Baru di tahun 2017 akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tuban. Itu setelah ditetapkannya Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah oleh eksekutif bersama legislatif.

Sudah Disahkan, Perda PSPD Masih Terus Digodok

Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Sabtu (17/9/2016). Kini Perda tersebut telah memasuki tahap pematangan, karena di tahun depan akan ada sebanyak 22 instansi yang akan memberikan pelayanan.

Nasib Usulan Delapan Perda Masih Belum Jelas

Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban yang diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disetujui oleh Gubernur masih belum jelas.

Perda PSPD Hanya Tinggal Diundangkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh 

Perda PSPD Disahkan, 22 Instansi Terbentuk

Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dipastikan instansi kedinasan di Bumi Wali akan mengalami perubahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.  

Raperda PSPD Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menetapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Tuban menjadi Perda.<br /><br />Penetapan Perda tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna yang digelar di gedung Dewan, Sabtu (17/9/2016), setelah mendengarkan kesimpulan dari Pansus dan fraksi-fraksi di DPRD.