DPRD Godog Raperda Parkir Berlangganan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pengelolaan parkir di Kabupaten Tuban masih belum bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kesan semrawut dan rentan terjadi kebocoran terhadap APBD hingga menyebabkan daerah merugi masih sering terjadi.

Atas hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berupaya mewujudkan terciptanya peraturan daerah yang bisa mengatur untuk menanggulangi hal itu.

"Saat ini kita masih memproses untuk membuat Perda yang mengatur parkir," kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, Jumat (16/12/2016).

Politisi PKB itu menjelaskan, pembuatan Raperda saat ini masih terus digodok oleh anggota dewan, bentuknya nanti akan diterapkan semacam Parkir Berlangganan.

"Jadi yang parkir itu akan dikenai biaya selama satu tahun penuh, namun besarannya tidak berubah alias tetap," ujarnya.

Mengenai teknisnya, Miyadi melanjutkan, bahwa nanti Pemerintah Kabupaten Tuban akan bekerjasama dengan kantor pelayanan Samsat.

Jadi, untuk setiap kendaraan yang parkir maka secara otomatis akan mendapatkan biaya tambahan saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya.

"Pembayaran parkir konsepnya akan dibayar tahunan, bersamaan dengan pajak tahunan kendaraan bermotor," pungkasnya. [nok/rom]