Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pada 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa atau disingkat Siskeudes.

Diketahui semenjak diterapkannya program Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Pusat hingga saat ini dirasa banyak hal yang perlu dibenahi. Tahun depan, Bupati Tuban, Fathul Huda menargetkan semua desa harus sudah menerapakan aplikasi Siskeudes.

Sehingga, Fathul Huda mengharapkan pelaporan-pelaporan dana desa yang selama ini terlambat dapat teratasi . Dengan diterapkan aplikasi pengelolaan keuangan desa dapat menjadi sarana pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat.

"Adapun pembenahan tersebut di antaranya mulai dari regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten dan melibatkan banyak lembaga," ungkap Bupati Tuban dua periode berturut-turut tersebut.

Bahkan, aplikasi tersebut dapat diterapkan pada sejumlah instansi atau lembaga lain. Khususnya lembaga-lembaga negara yang terkait dengan pengamanan, pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan dana desa.

Disamping itu, Pemkab Tuban berharap tentunya sebagai sarana pembelajaran perangkat dalam pengelolaan keuangan desa yang bersih, transparan dan akuntabel. Jadi melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes dan KB) Tuban mulai tahun 2017 akan melaksanakan kegiatan sistem informasi dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Nantinya aplikasi ini diharapkan bisa diakses semua lapisan masyarakat, praktisi, akademisi, pemerhati Pemdes dan lain-lain yang diharapkan juga melalui kegiatan yang berhubungan dengan pemahamanaparat desa beserta lembaga-lembaga kemasyarkatan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.[dwi/col]