Bapemas Gelar Sosialisasi Legal Consulting Kepada Anggota AKD

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Selasa (13/12/2016) menyelenggarakan sosialisasi legal consulting pengelolaan keuangan desa bagi desa-desa di wilayah Kecamatan Montong dan Singgahan.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Montong tersebut, dihadiri oleh Camat Montong, seluruh anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Montong dan Kecamatan Singgahan.

Kasupid Administrasi Desa, Ari Wibowo Waspodo kepada blokTuban.com mengatakan, sosialisasi seperti ini diselenggarakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Tujuanya untuk upaya preventif agar kepala desa tidak terjerat hukum.

"Semoga dengan pendampingan kejaksaan pada desa, desa ini bisa merevolusi mental," ungkap Ari.

Dan dengan tema pada sosialisasi kali ini revolusi mental, dengan adanya pendampingan kejaksaan diharapkan ke depan desa bisa merubah mindset dan lebih hati-hati dalam mengelola keuangan.

"Diharapkan ke depan desa lebih hati-hati dalam mengelola keuangan," harapnya. [hud/rom]