Pemdes Sudah Digaji, Pelayanan di Desa Harus Prima

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Peningkatan kualitas pelayanan publik memang wajib dilakukan Kabupaten Tuban. Tak hanya di pusat kota, pelayanan publik di tingkat desa juga harus diprioritaskan.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Jatirogo, Supriyarko kepada blokTuban.com menyatakan dari 18 desa yang berada di Kecamatan Jatirogo sudah maksimal dalam pelayanan.

"Kekurangan pasti ada, itupun masih pada batas kewajaran," kata Supriyarko, Senin (5/12/2016).

Kasipem yang kerap disapa Yarko itu, meminta agar aparat desa terus meningkatkan pelayanan publik dan bisa menyelesaikan permasalahan sosial di masing-masing desa. Selama ini, di tahun 2016 ia masih melihat ada desa yang kualitas pelayanannya perlu ditingkatkan.

"Pemerintah desa sudah digaji, seharusnya mampu menerapkan pelayanan secara prima," tandasnya.

Ketika disinggung mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat, pihaknya mengaku, pemberdayaan terus dilakukan terutama pada Desa model. Lewat program pemerintah Kabupaten Tuban peningkatan kesejahteraan dilakukan dengan pemberdayaan peternakan dan pertanian.

Selain itu, dengan dianggarkannya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pihaknya berharap Pemerintah Desa (Pemdes) bisa memaksimalkan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Tahun 2017.

"Targetnya setiap desa harus mampu melakukan tiga sampai empat kegiatan pemberdayaan," pungkasnya. [rof/ito]