Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban telah menggelontorkan dana dari P-APBD 2016 untuk menyediakan mobil dinas baru bagi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Tidak tanggung-tanggung, satu unit mobil dinas bagi pejabat utama di masing-masing instansi horizontal tersebut nilainya mencapai Rp490 juta.
Mobil baru jenis Pajero Sport itu pun masih terlihat mengkilap dan telah resmi menjadi kendaraan dinas bagi pejabat utama di Kabupaten Tuban.
Pejabat yang memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport itu adalah Bupati, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Negeri Tuban, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Kapolres dan Komandan Kodim. Sedangkan untuk Wakil Bupati Tuban memilih Toyota Fortuner.
"Itu nilainya untuk satu unit mobil dianggarkan sebesar Rp490 juta," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kepada blokTuban.com, Rabu, (30/11/2016)
Politikus PKB itu mengungkapkan, bahwa anggaran yang digunakan untuk belanja mobil dinas baru tersebut berasal dari P-APBD 2016. Dia juga berdalih, jika mobil dinas yang sebelumnya dinilai sudah cukup tua usianya, sehingga harus diganti yang baru.
"Mobil dinas yang lama itu usianya sudah hampir 5 tahun, cukup tua itu jika untuk operasional," jelasnya.
Sementara dari perhitungan yang dilakukan blokTuban.com jika satu mobil dianggarkan senilai Rp490 Miliar, maka untuk 7 mobil nilainya adalah Rp3 miliar 430 juta.
"Semuanya memilih Pajero, tapi saya memilih Fortuner saja karena sudah memiliki Pajero di rumah," pungkasnya. [nok/col]