Miyadi: Setelah Perda Disahkan, Jukir Bisa Jadi Pegawai Honorer

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban masih terus menggodok Raperda parkir berlangganan yang akan diberlakukan bagi sepeda motor, mobil dan truk.

Jika Raperda parkir berlangganan itu disahkan menjadi Perda, kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, maka peluang Juru Parkir (Jukir) untuk menjadi tenaga honorer non PNS akan terbuka lebar.

Namun, tentunya akan dilakukan tahapan atau tes bagi juru parkir untuk bisa menjadi tenaga honorer yang akan digaji dari uang APBD Pemerintah Kabupaten.

"Akan dites terlebih dulu tapi, karena tidak mungkin semua juru parkir akan diangkat jadi tenaga honorer," ujar Miyadi kepada blokTuban.com, Selasa (20/12/2016).

Miyadi menjelaskan, saat ini Raperda masih terus digodok agar tepat sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat. Mengenai pengangkatan juru parkir menjadi tenaga honorer, itupun nanti akan dibahas teknisnya.

"Semua akan dibahas dengan teliti dan matang, agar tepat sesuai dengan penerapan di lapangan," pungkasnya. [nok/rom]