Kenaikan Target Parkir Mulai Berlaku 1 Februari

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Realisasi kenaikan target parkir tinggal menghitung hari setelah disahkannya Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2017.

Pemberlakuan target baru itupun tinggal menghitung hari untuk dilaksanakan oleh Juru parkir (Jukir) yang berada dibawah naungan Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Muji Slamet mengatakan, pemberlakuan target baru bagi jukir akan dilakukan pada awal Februari mendatang.

"Rabu 1 Februari sudah mulai diterapkan," ujar Muji Slamet kepada blokTuban.com (Jumat, 27/1/2017)

Mantan Camat Soko itu menjelaskan, bahwa pihaknya sudah pernah mengumpulkan Jukir yang ada di Tuban untuk menerima sosialisasi perihal kenaikan pendapatan disektor parkir.

Jadi pada pertemuan yang digelar beberapa hari lalu, para jukir sudah mengetahui kenaikan target yang sudah menjadi Perda.

"Para jukir sudah tahu bahwa ada target kenaikan disektor parkir, dan itu akan dimulai dilakukan 1 Februari tahun ini," pungkasnya.

Sekedar diketahui, ditahun 2016 target disektor Parkir hanya senilai 800 juta, sedangkan di tahun 2017 ini target mengalami kenaikan sebesar 100 persen, menjadi Rp.1,6 Miliar.[nok/ito]