Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengumpulkan para Jukir yang diduga sering melakukan pungutan liar. Hal itu dilakukan karena Dishub kerap menerima laporan tentang maraknya perlakuan Jukir nakal yang kerap mematok tarif diluar ketentuan. Bertempat di Aula Dishub, Rabu 25 Januari 2017, sekitar 25 Jukir mendapat arahan serta pembinaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Muji Slamet mengatakan, pembinaan kepada Jukir ini dilakukan karena banyaknya laporan yang diterima. Laporan masyarakat banyak yang mengeluh atas penarikan tarif retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub.
"Kita Kumpulkan ini sebagai upaya tindak lanjut dari masyarakat," ujarnya kepada blokTuban.com.
Mantan Camat Soko itu menjelaskan, selama ini memang diakui kontrol terhadap Jukir sangat lemah. Sehingga, laporan itu pun sumbernya dari masyarakat yang pro aktif.
Jadi, agar informasi berjalan secara kesinambungan, maka masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada Dishub atas perilakunya Jukir yang nakal.
"Silahkan dicatat namanya, dilaporkan ke kami. Semoga setelah dilakukan pembinaan ini Jukir bisa bekerja dengan baik dan tidak merugikan pengunjung," pungkasnya.
Sebatas diketahui, berdasarkan Perda No.12 tahun 2011 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir menyebut bahwa tarif Parkir Sepeda motor adalah Rp.1000, sedangkan untuk mobil Rp2000. Namun, Jukir kerap menarik tarif di atas ketentuan.[nok/col]
Banyak Laporan Jukir Nakal, Dishub Lakukan Pembinaan
5 Comments
1.230x view