KKP Siapkan Pengganti Cantrang dan Trawl
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan pengganti alat tangkap jenis cantrang dan trawl.  Hal itu merupakan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah atas diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl tersebut.
 
Disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, M.Amenan, bahwa pemerintah telah menyiapkan alat tangkap pengganti cantrang dan trawl. 
 
Hingga akhir tahun 2016, setidaknya Pemerintah sudah menyiapkan 296 alat tangkap pengganti cantrang dan trawl melalui 22 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan.
 
"Untuk tahun 2016 sudah ada 296 alat tangkap yang nantinya akan diberikan kepada nelayan yang masih menggunakan jenis alat tangkap cantrang dan trawl," ujarnya kepada blokTuban.com, Senin, (23/1/2017)
 
Amenan menjelaskan, memang jumlah alat tangkap pengganti yang diberikan dari pemerintah belum bisa memenuhi secara keseluruhan dari para nelayan pengguna cantrang dan trawl. Namun, Pemerintah akan tetap fokus untuk mengganti semua.
 
"Perlahan Pemerintah akan mengganti cantrang dan trawl," tandas Amenan.
 
Mantan Kabag kesra Pemkab Tuban itu menambahkan, saat ini Pemerintah telah menyediakan 11 Pes jaring dengan panjang sekitar 500 meter bagi setiap pemilik kapal.
 
"Jadi pemilik kapal dengan alat tangkap Cantrang dan trawl sebagian sudah disiapkan pengganti," pungkasnya.[nok/col]