Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Guna melakukan percepatan memajukan ekonomi desa, Pemerintah Desa Sugihan terdorong melahirkan unit usaha desa berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Percepatan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat secara maksimal.
Kepala Desa Sugihan, Suharto mengatakan, di tahun 2017 pihaknya bersama masyarakat berencana melahirkan dua unit usaha berupa Badan Kredit Desa (BKD) dan Pasar Desa. Sebab dengan adanya dua unit usaha tersebut, yakin akan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan lebih cepat.
"Sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, BKD yang ada di desa untuk beralih status menjadi BUMDes," terang Kepala Desa dua periode itu, Jum'at (20/1/2017).
Berdasarkan Undang-undang (UU) Desa dijelaskan, asal usul dana yang dikelola BKD merupakan aset desa, karena berasal dari bantuan pemerintah. Karena itu, sudah selayaknya BKD bertransformasi menjadi BUMDes sesuai mandat otoritas jasa keuangan (OJK) seiring implementasi UU Desa.
Selain itu, lanjut Suharto, unit usaha lain yang bisa dijalankan oleh BUMDesa adalah pasar desa. Unit usaha tersebut bisa difungsikan untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan penduduk desa. Harapannya nanti bisa menambah pendapatan asli desa.
"Dengan adanya BKD dan pasar desa, diharapkan pertumbuhan ekonomi Desa Sugihan semakin maju dan masyarakat lebih produktif," pungkasnya. [rof/rom]
BKD dan Pasar Desa Percepat Kemajuan Ekonomi
5 Comments
1.230x view