Cantrang Dilarang, Nelayan Diusulkan Ganti Rugi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Tahun ini, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur berencana mengusulkan 2.700 nelayan cantrang untuk mendaptkan ganti rugi alat tangkap yang ramah lingkungan. Dari total 3.000 nelayan cantrang asal Tuban, 296 diantaranya telah mendapatkan ganti rugi pada tahun 2016.

Kepala DPP Kabupaten Tuban, Amenan mengungkapkan, hal itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) nomor B.1 /SJ/PL.610/I/2017 dari KKP. Untuk itu, instansinya akan mendampingi ribuan nelayan yang belum mendapatkan ganti rugi alat tangkap. Menurutnya, Setelah ada masa toleransi penggunaan alat cantrang enam bulan, Polisi Air (Polair) dan Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) yang bertugas diperairan Tuban berkomitmen tidak melakukan operasi.

“Ganti rugi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai solusi atas larangan penggunaan cantrang,” ungkap Kepala DPP Tuban, Amenan.

Amenan menambahkan, hasil koordinasi beberapa waktu lau, Selasa (10/1/2017), pihak BRI Tuban berkomitmen berencana memberikan akses kredit mutasi nelayan yang akan mengganti alat tangkap cantrang. Bunganya 6 persen per tahun dengan agunan berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Kebijakan tersebut untuk pemilik kapal yang memiliki ukuran lebih dari 10 Gross Ton (Gt),” imbuh mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban.

Masih Amenan, bagi nelayan yang belum memperoleh ganti rugi akan mendapatkan di tahap berikutnya. Dimana masing-masing nelayan mendapatkan satu paket jaring senilai Rp 27,5 juta. Sementara nelayan yang memiliki kapal 10 sampai 30 Gt akan mendapatkan fasilitas paket kredit BRI. Nilainya Rp25 juta sampai Rp500 juta dengan agunan SIPI.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan, dalam rangka pengusulan alat tangkap nelayan kecil tahun 2017, segera dibentuk KUB yang selanjutnya dimasukan dalam program aplikasi PUPI milik KKP. Dari 296 nelayan yang mendapatkan ganti rugi tercatat telah tergabung di 22 KUB.

“Penggantian cantrang di tahun 2017 akan diusulkan melalui dana APBN atau APBD Tuban,” pungkasnya. [rof/ito]