Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017, setiap desa di Kabupaten Tuban minimal akan menerima kucuran dana sebesar Rp700 juta.
Seperti diketahui, Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari pemerintah pusat naik menjadi Rp252 miliar. Sebab itu, setiap desa menerima paling sedikit Rp700 juta dengan ketentuan yang berlaku.
"Jumlah DD yang akan diterima masing-masing desa tersebut seiring dengan naiknya Dana Desa yang diprogramkan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa," Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana, Mahmudi.
Pembagian jatah DD, lanjut Mahmudi, yang diterima tersebut mengacu pada beberapa indikator. Sedikitnya ada empat indikator yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan geografis desa.
Sejak digelontorkan pada tahun 2015, DD terus naik setiap tahunnya, seperti pada tahun 2015 DD Kabupaten Tuban sebesar Rp88,6 miliar, pada tahun 2016 naik menjadi Rp197 miliar, kemudian tahun 2017 direncanakan menjadi Rp252 miliar.
"Teknis pencairan DD tahun 2017 masih sama dengan Tahun 2016, yakni dicairkan dalam dua tahap," ujarnya.
Tahap pertama pencairan DD yakni sebesar 60 persen dari total, kemudian sisanya akan cair pada tahap kedua yakni 40 persen dapat dilakukan dengan menyerahkan bukti laporan pertanggungjawaban atas penggunaan DD tahap pertama. [dwi/rom]
DD 2017, Tiap Desa Minimal Terima 700 Juta
5 Comments
1.230x view