Skip to main content

Category : Tag: Dd Tuban


DD Melimpah, Saatnya Berpikir, Mau Jadi Apa Desa Saya?

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.

Pencairan DD Tahap Satu Selesai, Agustus Tahap Dua

Dua minggu yang lalu, satu-satunya desa di Kabupaten Tuban belum bisa mencairkan dana desa (DD) tahap satu tahun 2017. Hal itu disebabkan administrasi pengajuan dirasa belum cukup untuk bisa mendapatkan dana pembangunan desa yang bersumber dari APBN itu.

Kejari dan BPKP Diminta Pemkab Dampingi Anggaran Desa

Hindari kesalahan dan kekeliruan pengelolaan dana yang masuk ke desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menjalin kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pendampingan. <br /><br />Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein menjelaskan, pendampingan dilakukan supaya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun sumber-sumber dana lain bisa terkelola dengan baik dan maksimal. Pasalnya, sekarang desa mendapatkan beragam sumber anggaran yang tidak sedikit.

ADD, DD Tahap Kedua Ditarget Akhir Tahun

Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap kedua ditargetkan akhir tahun 2016 selesai. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi.

Bapemas Berharap Kades Transparan Penggunaan ADD dan DD

Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban berharap, agar setiap Kepala Desa mampu mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara transparan. Sebab, uang yang bersumber dari pemerintahan baik Pusat ataupun Pemerintah Kabupaten itu harus diketahui penggunaanya oleh masyarakat.

Nasib PD/PLD Tak Jelas, Wabup Minta Pemdes Pro-Aktif

Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.

Kejaksaan Bentuk TP4D untuk Kepala Desa

Kepala Desa se-Kabupaten Tuban tidak perlu takut, untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan kebutuhan desa, karena saat ini sudah ada tim yang dibentuk oleh kejaksaan yang memiliki tugas koordinatif untuk kepala desa, agar bisa membantu memberikan solusi terkait penggunaan anggaran dana kesejahteraan desa tersebut.

Anggaran Desa 2016 Naik?

Anggaran Dana kesejahteraan desa, baik dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan untuk Kabupaten Tuban.