Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak tahu menahu mengenai nasib PD ataupun PLD. Hanya saja, dia mengakui kalau ketidakjelasan kontrak terjadi di tengah proses pendampingan desa yang mempergunakan Dana Desa (DD).
"Masalah kontrak bukan wilayah Pemkab Tuban, kita tidak tahu dan tidak ada koordinasi," kata Noor Nahar Hussein, Selasa (5/4/2016).
Hanya saja, kata Wabup, ketidakjelasan kontrak terjadi di tengah proses pendampingan desa. Sehingga dia meminta kepada jajaran Pemdes untuk pro-aktif bertanya, mengenai proses penggunaan dana desa. Terutama kepada pejabat struktural di atasnya.
Selain itu, Pemkab Tuban yang akan mempersiapkan proses pendampingan ke desa. "Tapi tidak bisa semaksimal apabila pendampingan dilakukan PD ataupun PLD," tandas Noor Nahar. [pur/rom]
Nasib PD/PLD Tak Jelas, Wabup Minta Pemdes Pro-Aktif
5 Comments
1.230x view