Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi salah satu pemasukkan Pemerintah Kabupaten Tuban dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2016 sebesar Rp36 miliar tak kunjung cair.
“DAK kita Rp72 miliar dan sampai tanggal 30 Desember 2016 kemarin baru ditransfer setengah dari pemerintah pusat, sisanya Rp36 miliar,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Sejauh ini, sebagian besar proyek DAK fisik sudah menjadi bagian kontrak kerja dengan pihak ketiga. Namun, karena keterlambatan transfer dari pemerintah pusat, pembiayaan juga ikut tertunda.
"Akibat keterlambatan dana transfer tersebut membuat sejumlah paket pekerjaan yang dibiayai DAK terpaksa belum bisa dibayarkan, dimana sebagian digunakan membiayai sejumlah proyek fisik di sejumlah SKPD," terang orang nomor dua di Kabupaten Tuban tersebut.
Dengan belum ditransfernya sisa dana tersebut, lanjut Noor Nahar, bisa mempengaruhi program kerja yang ada. Artinya, kalau ini tidak ditransfer, otomatis bakal terjadi perubahan pengurangan dana pada program kerja yang telah disepakati bersama. [dwi/rom]
36 Miliar, Sisa DAK 2016 Tak Kunjung Cair
5 Comments
1.230x view