Tahun Ini Mengurus Izin Usaha Bisa Online

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK) telah mempersiapkan inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan perizinan di tahun 2017.

Ditahun ini, Dinas yang membidangi beragam jenis perizinan tersebut akan menciptakan pelayanan berbasis online.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP dan TK, Judhi Tresna menyampaikan, bahwa memang di tahun ini rencana untuk mempermudah perizinan sedang digarap instansinya. Jadi, siapapun nantinya yang akan mengurus perizinan tidak perlu susah-susah bolak-balik dari rumah ke kantor.

"Kita akan ciptakan pelayanan terpadu berbasis online, karena kita mengikuti perkembangan global," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (11/1/2017).

Dengan demikian, tentu tidak banyak waktu yang terbuang sia-sia untuk mengurus perizinan, melainkan efisiensi waktu yang benar-benar efektif untuk diterapkan.

"Kita nanti akan gunakan website, namun untuk sekarang tinggal finishingnya saja. Nama websitenya adalah Simpple.ptsp.tubankab.go.id," ungkap Judhi.

Dia menerangkan, dengan adanya kemudahan Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Perizinan Elektronik (Simpple), maka segala urusan perizinan bisa menjadi mudah. Jika nanti website sudah dilaunching, maka segala cara ataupun proses dalam mengurus perizinan bisa dengan mengupload file di website tersebut.

"Bisa upload filenya di kolom yang sudah tersedia nanti, ada petunjuknya, tinggal diikuti saja, sebentar lagi tinggal dilaunching," pungkasnya. [nok/rom]