Reporter: Dhahrul Mustaqim
blokTuban.com – Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah unsur terkait mulai memetakan sasaran pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui operasi gabungan di tiga tempat hiburan malam, Selasa (13/10/2026) malam.
Operasi yang berlangsung hingga Rabu (14/10/2026) pukul 01.00 WIB tersebut menyasar tempat hiburan malam di sepanjang jalur Pantura Tuban-Semarang. Sebanyak 52 pengunjung menjalani tes urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkotika.
Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus pemetaan awal terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.
Menurut Windy, hasil pemeriksaan di tempat hiburan malam bukan satu-satunya dasar dalam menentukan sasaran penindakan. Kepolisian juga mencermati informasi dan indikasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya," jelasnya.
Windy menegaskan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat hiburan malam. Penindakan juga dilakukan di kawasan permukiman maupun lokasi lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan.
Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan memberikan sosialisasi kepada pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan tempat hiburan malam tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang dipimpin Wakapolresta Tuban itu melibatkan personel Polresta Tuban, BNNK Tuban, unsur TNI, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas instansi diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana narkotika.
Kepolisian juga menaruh perhatian terhadap peredaran obat keras berbahaya. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.
Windy mengajak insan pers dan masyarakat berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Tuban apabila memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya.
“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi,” pungkasnya.