Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, M.Amenan mengatakan, pada tahun awal pemberlakuan biaya premi KAN telah digratiskan oleh Negara. Jadi, terhitung satu tahun setelah KAN dicetak dan diterima oleh yang berhak maka tidak dipungut biaya.
“Tidak dipungut biaya di tahun pertama, ditahun kedua baru baru nelayan membayar premi senilai Rp.175 ribu,” terang Amenan kepada blokTuban.com, Kamis (19/1/2017)
Mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban itu menjelaskan, adanya KAN ini tentu sangat membantu para nelayan dalam menjalankan aktifitas sehari-harinya, terlebih saat mengalami musibah kecelakaan laut.
Sebab selama ini banyak sekali nelayan yang mengeluh bagaimana mengurus santunan atau biaya klaim jika terjadi kecelakaan laut.
Dengan adanya kartu asuransi ini, maka masalah yang dirasakan nelayan dari dulu hingga sekarang terjawab sudah, kartu asuransi ini merupakan solusi atas permasalahan tersebut.
“Silakan bagi nelayan yang belum memiliki KAN bisa segera mengurus, premi di tahun pertama senilai Rp175.000 digratiskan,” pungkasnya.[nok/lis]
Biaya Premi Tahun Pertama Kartu Asuransi Nelayan Gratis
5 Comments
1.230x view