KKP Siapkan Pengganti Cantrang dan Trawl
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan pengganti alat tangkap jenis cantrang dan trawl. Hal itu merupakan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah atas diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl tersebut.