Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Siang tadi, Rabu (30/5/2018) bertempat di kantor DPRD Tuban, Bupati H. Fathul Huda menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017.
Di hadapan wakil rakyat, bupati dua periode ini menyampaikan laporan keuangan pemerintah kabupaten (pemkab) tuban selama satu tahun (2017). Setelah dibacakan diharapkan secepatnya untuk di-Perdakan.
"Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2017, yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan daerah telah diaudit BPK RI. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya keseluruhan rancangan ini, semoga dalam waktu dekat dapat dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda)," ungkap Bupati Huda di hadapan peserta rapat paripurna dewan.
Diberitakan blokTuban.com sebelumnya, berdasarkan audit BPK RI, laporan keuangan APBD pemkab Tuban yang diserahkan 25 Mei yang lalu, mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP ini, keempat kalinya oleh Pemmkab Tuban.
"Maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan publik kepada masyarakat luas," jelas bupati panjang lebar. [rof/col]