Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja keuangannya.
Opini tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali kepada Bupati Tuban,Fathul Huda yang didampingi Ketua DPRD Tuban, M.Miyadi, di kantor Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Gedangan, Sidoarjo, Jum’at (25/05/18).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, diraihnya opini WTP tersebut menunjukkan bahwa pemkab Tuban dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.
"Ini yang keempat secara berturut-turut,’’ ujarnya.
Opini WTP, kata dia, adalah predikat paling bagus dalam hasil audit BPK untuk laporan keuangan pemda. Audit menggunakan standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.
‘’Pemeriksaan dilakukan secara berkala,’’ tambahnya.
Berdasarkan UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK, telah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemkab tahun 2017.
‘’Yang diperiksa adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan operasional. Juga arus kas dan laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,’’ bebernya.
Sementara, Bupati Tuban Fathul Huda terkait predikat WTP ini mengaku bersyukur. Predikat itu akan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi ke depan.
‘’Predikat ini merupakan apresiasi dari BPK kepada pemkab Tuban yang telah melaksanakan kinerja pemerintahan yang akuntabel sehingga capaian ini harus dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,’’ harapnya.[ono]