Disperpar: Hotel Baru akan Tetap Dibina
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Empat karaoke di Kabupaten Tuban terkendala masalah perizinan. Sebab, keempatnya ditengarai telah habis masa izinnya sehingga harus diperpanjang untuk mentaati aturan yang sudah menjadi ketentuan.
Permasalahan kerap kali menghampiri petani tembakau saat panen tiba. Harga jual tembakau misalanya. Dengan melimpahnya hasil panen, justru harga tembakau turun, keadaan yang sedemikian sering mengahantui para petani tembakau di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hotel di Kabupaten Tuban yang telah habis masa izinnya akan diberi peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dilakukan agar pemilik hotel segera mengurus izin perpanjangan, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Maraknya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban menjadi prioritas kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Apalagi, saat ini layaknya seperti penyakit, tutup satu akan muncul yang baru. Itulah kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tuban atas merebaknya karaoke yang tidak berizin.
Ratusan Bonek, sebutan suporter fanatik Persebaya Surabaya, dihadang anggota dari Polres Tuban ketika melintas di Jalan Pantura, tepatnya di kawasan Pos Bom, sisi utara, Alun-Alun Kabupaten Tuban.
idak dapat dipungkiri, batik kian erat dengan sektor wisata dan merambah pada industri kreatif. Terkait hal ini, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), Farid Achmadi mengatakan batik memerlukan sentuhan seni agar bernilai tambah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas hotel yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Hal itu diungkapkan setelah menanggapi adanya temuan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terkait adanya indikasi salah satu hotel yang tidak berizin.
Polsek Singgahan menilai bahwa selama ini tingkat kepatuhan pelajar dalam berlalu lintas masih memperihatinkan. Sebab, meski seringkali diimbau untuk taat berlalu lintas, namun beberapa Oknum pelajar tetap tidak memakai atribut lengkap sesuai Undang-Undang. Seperti para pelajar yang masih ditemukan melanggar oleh Polisi lalu lintas Singgahan, Tuban, Kamis (4/8/2016).
Di pesisir pantai Rembang, di akhir abad ke-19, ada kampung yang masyarakatnya hampir semuanya berkerja sebagai nelayan. Kampung tersebut disebut Kampung Nelayan. Di kampung itu ada seorang gadis berumur 14 tahun, anak pasangan suami istri yang hidup miskin, menjadi tokoh utama dalam novel ini. Gadis Pantai sebutannya.