Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas hotel yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Hal itu diungkapkan setelah menanggapi adanya temuan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terkait adanya indikasi salah satu hotel yang tidak berizin.
Baca jug: [Hotel Milik Bupati Belum Perpanjang Izin?]
Kepala Penegak Perundang-undangan daerah Satpol PP, Wadiono mengatakan, akan menindak hotel yang kedapatan tidak memiliki izin. Menurutnya, setiap pelaku usaha haruslah memiliki izin yang resmi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Akan kita segel jika benar-benar berkedapatan tidak mempunyai izin," teranng Wadiono kepada blokTuban.com, Kamis (4/8/2016)
Pria yang juga sebagai penyidik itu menjelaskan, selama ini pihaknya belum mengetahui perihal informasi adanya dugaan salah satu hotel tidak berizin. Selanjutnya untuk melakukan langkah hukum, maka Satpol PP akan segera melakukan kordinasi dengan BPPT guna mendalami temuan tersebut.
"Kita akan mendalami dulu agar permasalahannya, kita pastikan jika benar-benar tidak berizin maka akan disegel karena menyalahi ketentuan," pungkasnya. [nok/col]