Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, EMCL dan SKK Migas Sosialisasi Zona Safe Zone FSO Gagak Rimang

Reporter: Dhahrul Mustaqim

blokTuban.com - Ruang perairan lepas pantai Tuban dan Lamongan merupakan lintasan hidup bagi para nelayan sekaligus kawasan operasional strategis bagi industri hulu migas. Menjaga titik temu kedua aktivitas tersebut agar tetap aman dan harmonis memerlukan komunikasi yang berkelanjutan.

Guna memperkuat sinergi keselamatan laut tersebut, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro menggelar Sosialisasi Zona Keselamatan dan Keamanan FSO Gagak Rimang di Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai Tuban dan Lamongan ini dihadiri 67 peserta. Mereka terdiri atas unsur SKK Migas, Manajemen FSO Gagak Rimang, TNI AL, jajaran dinas terkait dari Kabupaten Tuban dan Lamongan, BPBD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), hingga pengurus Rukun Nelayan lokal.

Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, menegaskan bahwa keberadaan fasilitas penampung minyak mentah terapung FSO Gagak Rimang memerlukan pemahaman bersama, khususnya bagi nelayan yang melaut di perairan sekitarnya. Pembatasan jarak aman bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan demi melindungi jiwa nelayan dan menjaga objek vital nasional.

"Keselamatan laut membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Komunikasi antara perusahaan, pemerintah, aparat, dan organisasi nelayan harus terus diperkuat agar batas zona aman ini dipahami dengan baik," ujar Rifqi.

Analis Senior Departemen Operasi SKK Migas Jabanusa, Ami Herwati, menambahkan bahwa penentuan zona keselamatan dan keamanan di sekitar fasilitas migas dibuat untuk memitigasi potensi risiko kecelakaan di laut. Pengetahuan mengenai koordinat dan batas terlarang sangat krusial bagi para nelayan saat mencari ikan.

“Hal utama yang kami perhatikan adalah keselamatan bersama. Sosialisasi ini penting agar nelayan tetap bisa beraktivitas dengan tenang tanpa membahayakan diri maupun fasilitas operasi,” kata Ami.

Forum ini sekaligus menjadi ruang dialog interaktif antara pengelola fasilitas dan kelompok nelayan Tuban-Lamongan. Lewat kolaborasi yang erat, sosialisasi batas zona aman FSO Gagak Rimang diharapkan dapat diteruskan hingga ke tingkat rukun nelayan di pesisir.

Sinergi antara EMCL, pemerintah, dan komunitas nelayan ini diharapkan mampu menciptakan iklim aktivitas kelautan yang aman sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara berdampingan.