Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Maraknya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban menjadi prioritas kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Apalagi, saat ini layaknya seperti penyakit, tutup satu akan muncul yang baru. Itulah kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tuban atas merebaknya karaoke yang tidak berizin.
Disampaikan Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban Wadiono, bahwa keberadaan karaoke ilegal memang masih ada namun tidak seberapa. Meski menurutnya, sekarang karaoke ilegal sudah mulai berkurang walaupun masih ada yang tetap nekad beroperasi dan juga sudah ada yang menjadi target operasi (TO).
"Masih ada yang bandel dan tetap nekat beroperasi," katanya kepada blokTuban.com, Kamis, (4/8/2016)
Wadiono yang juga sebagai penyidik itu menjelaskan, untuk menanggulangi maraknya bisnis yang tidak berizin tersebut dirinya tetap melakukan patroli ataupun operasi sebagai laangkah penindakan tegas. Dengan hal itu, maka diharapkan bagi setiap orang yang akan memulai usaha itu bisa untuk berfikir ulang, karena usahanya tidak berizin dan juga nantinya akan berurusan dengan aparat penegak Perda.
"Kita terus lakukan operasi atau razia, karena berkaitan dengan keberadaan karaoke ilegal itu merupakan wewenang Satpol PP dalam hal penindakan," pungkasnya. [nok/col]