Masyarakat Bisa Laporkan Jika Mengetahui Ada Oknum Lakukan Pungli
Masyarakat diharap bisa lebih pro aktif membantu Pemerintah Kabupaten dalam menindak oknum pelaku Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang masih melakukan praktik korupsi atau Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Kabupaten Tuban.