Reporter : Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Kasus penganiayaan terjadi di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Kamis malam, 14 November 2024.
Insiden tragis ini menimpa TH (49), seorang wiraswasta, dan anaknya, WDM (10), seorang pelajar, yang keduanya merupakan warga setempat.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, peristiwa berawal sekitar pukul 22.30 WIB ketika WDM berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
WDM menyampaikan bahwa ia dan ibunya, TH, menjadi korban penganiayaan oleh AFH (42), suami TH, yang juga seorang wiraswasta asal Gresik, Jawa Timur.
"Warga segera menuju rumah TH dan mendapati korban dalam kondisi tergeletak berlumuran darah," ujar Kasatreskrim.
Saksi langsung menghubungi perangkat desa dan mengajak warga lain untuk memberikan bantuan.
Kedua korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tak lama setelahnya, laporan diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Merakurak, yang langsung menuju lokasi kejadian bersama anggota.
Tim piket reskrim dan Tim Inafis Polres Tuban juga dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, Unit Jatanras dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri pasca-insiden.
"Kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif untuk mengetahui lebih lanjut motif serta kronologi detail penganiayaan tersebut," tandasnya. [Rul/Ali]