Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil mencapai target sertifikasi aset daerah dengan hasil 100 persen.
Hingga akhir Oktober 2024, seluruh 658 bidang yang menjadi target telah selesai disertifikasi.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, menjelaskan bahwa sertifikasi ini diselesaikan dalam tiga tahap: 45 bidang di tahap pertama, 291 bidang di tahap kedua, dan 322 bidang di tahap ketiga.
Keberhasilan ini, menurutnya, tak lepas dari sinergi berbagai instansi, termasuk BPN, yang menunjukkan kinerja optimal.
"Ini adalah capaian bersama. Terima kasih kepada semua pihak, terutama petugas lapangan yang bekerja tanpa lelah demi mencapai target," ujar Agung, Kamis (14/11/2024).
Bidang-bidang yang telah disertifikasi mencakup aset jalan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, dan gedung sekolah.
Agung juga menegaskan pentingnya sertifikasi aset untuk kepastian hukum, menghindari konflik, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, sertifikasi ini adalah upaya untuk memperkuat kepemilikan aset pemerintah daerah.
"Masih terdapat sekitar 500 aset daerah yang belum bersertifikat dan akan menjadi target sertifikasi pada tahun 2025," tandasnya.
Agung optimistis, melalui inventarisasi yang sedang dilakukan, target tahun depan akan tercapai sesuai rencana. (*)
*: Artikel ini merupakan infotorial BPKPAD Kab. Tuban di media blokTuban.com.