Reporter : Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Korban dicabuli oleh pelaku sejak bulan Agustus 2024 lalu. Dengan lokasi kejadian di jalan kampung dekat dengan rumah korban.
Kasus ini terjadi saat korban akan hendak pulang dari kegiatan. Ternyata pelaku membuntuti tanpa disadari korban.
Sesaat kemudian, pelaku mencoba merayu korban dengan tawaran mengantar pulang namun langsung ditolak oleh korban.
Penolakan korban membuat pelaku terus merayu dan akhirnya di jalan sepi, pelaku melancarkan aksinya. Korban lalu berteriak dan didengar oleh orang lain.
"Korban yang berteriak, akhirnya didengar oleh sang ayah. Ayah korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil membawa sebilah sabit. Namun pelaku berhasil melarikan diri," kata ibu korban kepada wartawan Rabu, (13/11/2024).
Sebenarnya, kata ibu korban, kasus pencabulan yang menimpa putrinya tak hanya terjadi sekali saja saat Agustus 2024 lalu. Sebelumnya, korban juga pernah dilecehkan saat berada di kelas.
Saat itu korban yang sedang duduk di bangku, kemudian didatangi oleh pelaku. Kemudian dengan bejatnya, pelaku melakukan pelecehan seksual hingga mengakibatkan korban berlari.
Usai kejadian ini, korban sempat bercerita kepada ibunya, namun sayangnya curhatan itu tidak terlalu dihiraukan.
"Saat itu juga pernah. Anak saya duduk di bangku kemudian dilecehkan. Sempat curhat ke saya tapi tidak saya hiraukan karena takutnya akan menjadi fitnah. Tapi pelaku kok malah melakukan percobaan pemerkosaan lagi kepada anak saya," jelas ibu korban
Ibu korban yang kesal, akhirnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan laporan itu. Pihaknya juga sudah memanggil pelapor maupun juga pelapor.
"Semua sudah diperiksa, termasuk terlapornya, tinggal naik sidik," tandasnya Kamis, (14/11/2024) sore. [Rul/Ali]