Karena Uang Rp100 Ribu, Paman di Tuban Cabuli Dua Keponakan hingga Lahirkan Bayi
Berawal dari hutang uang Rp100 ribu, seorang paman di Kabupaten Tuban tega lecehkan dua keponakannya, Selasa (6/2/2024).
Berawal dari hutang uang Rp100 ribu, seorang paman di Kabupaten Tuban tega lecehkan dua keponakannya, Selasa (6/2/2024).
Pamit mencari kayu, pria paruh baya di Kabupaten Tuban malah ditemukan meninggal dunia gantung diri di bekas kandang ayam, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
blokTuban.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Tuban, Sutrisno divonis 12 tahun penjara. Bapak biadab itu dipenjara terkait kasus kekerasan sesksual atau pencabulan kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
Sutrisno saat ini harus mempertanggung jawab kan perbuatannya usai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menangkapnya atas perbuatan pencabulan yang ia lakukan kepada anak tirinya. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Aipu Trusno. Sutrisno berhasil diamankan oleh Unit PPA.
Pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Pelakunya 2 kakek yang tega mencabuli berulang kali korbannya siswi SD yang masih berusia 11 tahun (SA).
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang dimulai pada tanggal 25 November hingga 10 Desember, LBH Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe bekerjasama dengan KEMENKUMHAM RI melaksanakan rangkaian agenda Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum.
Aksi pencabulan dan pemerkosaan di lingkungan pendidikan agama Islam tepatnya di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban kembali terjadi. Pelaku ditangkap polisi setelah dua tahun mencabuli muridnya.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban memberikan putusan kepada kakek berinisial TW atas kasus pencabulan pada sidang putusan yang dilaksanakan Selasa kemarin (25/10/2022).
Seorang pria di Kabupaten Tuban, tega mencabuli adik iparnya, yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kakek cabul berusia 63 tahun di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban saat ini masih dalam pengejaran polisi. Petugas Satreskim terus mencari keberadaan pelaku, untuk bertanggungjawab atas aksi bejatnya diduga mencabuli anak berusia sembilan tahun.