Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih dalam tahap penyelidikan, dan hingga saat ini, orang tua korban belum melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin, menyatakan bahwa orang tua korban lebih memilih menyelesaikan masalah ini secara internal melalui sekolah dan komite.
"Namun, jika mereka memutuskan untuk melapor, pihak kepolisian siap menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum," ujar Kapolres Oskar kepada blokTuban.com di Tuban Sport Center (TSC), Selasa (13/8/2024).
Kasus ini mencuat setelah beberapa orang tua murid mendatangi sekolah pada Sabtu, 10 Agustus 2024, untuk memprotes keras seorang guru berinisial R yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual terhadap beberapa siswa. Para orang tua meminta guru dipecat.
Seorang orang tua yang diinisialkan sebagai S mengungkapkan perasaannya yang terluka dan menuntut keadilan dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan bertindak jika guru tersebut tidak diberhentikan.
Namun, kepala sekolah ES enggan memberikan komentar lebih lanjut dan mengarahkan media untuk menghubungi dinas pendidikan terkait informasi lebih lanjut.
Dugaan pelecehan ini melibatkan seorang guru berstatus P3K yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap beberapa siswa pada Januari 2024.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian diteruskan ke Polres Tuban.