Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Di jagat media sosial Tuban, ramai netizen posting info dugaan aparat penegak hukum melakukan pembiaran tambang galian C yang diduga ilegal. Postingan di grup-grup FB tersebut pun direspon Satreskrim Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menyatakan kabar tersebut tidak benar. Pihaknya dengan tegas telah memeriksa aktivitas tambang galian C yang berada di Kecamatan Montong tersebut.
"Sebelum viral Kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pengaduan itu," ungkap Rianto saat konferensi pers, Jum'at (2/8/2024).
Hasil pemeriksaan, tambang pasir kuarsa itu memiliki izin. Pemeriksaan selesai hari ini dan langsung dilakukan konferensi pers.
Sementara terkait tudingan oknum polisi yang ikut mengelola tambang yang diduga ilegal, Rianto juga membantah. Dalam dokumen perizinan yang didapatkan, pengelola tambang bukan merupakan aparat polisi di Polres Tuban.
"Bukan milik anggota Polres Tuban yang ditudingkan, namun milik P. Tambangnya juga sudah ada ijin, jadi tidak ilegal," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan postingan di media sosial, Rianto juga telah mengumpulkan bukti-bukti. Pihaknya akan berkonsultasi dengan atasan untuk langkah tindaklanjutnya.
"Nanti akan kita laporkan pimpinan langkah-langkah selanjutnya," tutup mantan Kapolsek Jenu tersebut. [Rof/Ali]