Pegawai Perhutani Tuban Dibacok Kapak Saat Pergoki Pencurian Kayu

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Seorang pegawai Perhutani KRPH Mulyoagung, Damari (46), mengalami penganiayaan berat saat bertugas pada Jumat (26/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden ini terjadi di kawasan hutan petak 25c, Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang melakukan patroli sendirian dan memergoki sekelompok orang yang tengah mengangkut kayu menggunakan sepeda motor di kawasan hutan tersebut. 

"Lokasi pencuriannya di Kecamatan Montong, sementara TKP pembacokan di kawasan hutan Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan," kata AKP Rianto ketika dihububgi blokTuban.com, Sabtu (27/07/2024).

Saat Damari mencoba mendekati para pelaku pencurian kayu, salah satu dari mereka, yang kemudian diketahui bernama Mursyid, warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, tiba-tiba menyerang Damari dengan sebuah kapak (pecok). 

Baca Juga: 

Sidak Satresnarkoba di PT Semen Indonesia Logistik Temukan Dua Driver Positif Narkoba

Serangan tersebut mengenai paha kiri Damari, menyebabkan luka robek yang cukup parah.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Damari segera melaporkan insiden ini ke Polres Tuban. 

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Tuban dan tak berlangsung lama, pihak Kepolisian berhasil mengantongi identitas terduga pelaku bernama Mursyid," ujar AKP Rianto.

Berkat laporan dan penyelidikan cepat, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. 

"Pelaku sudah kami amankan," tegas matan Kapolsek Jenu itu. 

Kini, Mursyid harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. 

Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh petugas kehutanan dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. [Ali/Rof]