Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Berawal dari hutang uang Rp100 ribu, seorang paman di Kabupaten Tuban tega lecehkan dua keponakannya, Selasa (6/2/2024).
Pelaku kasus ini berinisial T (27) warga Kabupaten Tuban. Dia dengan bejat menghamili keponakannya sendiri yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) (16), bahkan saat ini bunga sudah melahirkan seorang bayi.
Selain Bunga, T juga melakukan aksi bejatnya kepada adik Bunga, yang bernama Salak (bukan nama asli) (10) dengan cara menyodomi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, aksi tak bermoral ini dilakukan lantaran T kesal uangnya sebesar Rp100 ribu tak kunjung dikembalikan oleh ibu kedua anak tersebut.
“Ini karena Ibu korban memiliki hutang sebesar Rp100 ribu kepada pelaku,” ujar AKP Rianto.
Untuk melancarkan aksinya pelaku mengintimidasi korban dengan menakut-nakuti, bahwa akan membunuh ibu korban jika tidak mau menuruti permintaan pelaku.
“Karena takut, kemudian korban menuruti permintaan pelaku,” imbuhnya.
Aksi ini terbongkar usai ibu korban melapor di Polres Tuban pada akhir Januari 2024. Dari hasil pemeriksaan, T mengaku sudah 4 kali menyetubuhi bunga dan 7 kali menyodomi Salak.
Lebih lanjut ternyata aksi bejat ini dilakukan di taman belakang sebuah cafe yang berada di Kabupaten Tuban.
“T melakukan aksi ini dengan sadar tanpa ada pengaruh obat-obatan atau minuman keras,” bebernya.
Dari aksi bejadnya T akan diancam hukuman 15 tahun hukuman penjara. Sedangkan korban saat ini masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. [Nur/Ali]