Pencuri HP ini Terekam Saat Melancarkan Aksinya

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pelaku Pencurian HP di sebuah kost di Tuban harus berurusan dengan hukum, setelah aksinya diketahui oleh penghuni kost melalui rekaman video handphone.

Adalah PHW (Lk, 29), seorang pelaku yang beralamatkan Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Pelaku melakukan pencurian HP milik Bayu Sakti Prasetyo, disebuah kost di Kelurahan Selorejo, pada, Jumat 20 Januari 2017.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Moh Wahyudin Latief mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh pencuri ini dengan melihat kondisi kost yang sepi, terlebih saat waktu sholat magrib.

Saat kondisi benar-benar dalam keadaan sepi, maka tersangka ini langsung memanfaatkan momen tersebut.

"Jadi pas sepi pelaku langsung mengambil HP milik korban yang ditaruh dibawa tas disebuah kursi ruang tamu, saat itu korban sedang melakukan ibadah salat magrib," ujar Latief kepada blokTuban.com di Mapolres (Senin, 30/1/2017)

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo itu menjelaskan, pelaku yang segera mengambil HP yang tergeletak itu tidak mengetahui jika ternyata ada seorang penghuni kost lainnya yang masih berada di dalam.

Sehingga, penghuni kost Ach Budi Nurhasan, merekam aksi pencurian tersebut, karena dia mengetahui gelagat yang aneh dari pria asal Mojokerto itu saat memasuki kost.

"Dia direkam oleh penghuni kost saat mengambil HP, tertangkap kamera dan diketahui betul orangnya. HP bermerek Smartfren Andromax yang dicuri," pungkasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.[nok/ito]