Baru Sejam Ditinggal ke Sawah, Honda GL Max di Pinggir Jalan Raib Dicuri
Honda GL (kiri), milik petani asal Desa Dagangan Parengan yang berhasil diamankan petugas Polresta Tuban usai dicuri dua orang ketika diparkir di pinggir sawah.

Reporter: Dahrul Mustaqim

blokTuban.com - Baru sekitar satu jam ditinggal pemiliknya ke sawah, sepeda motor Honda GL Max 125 yang diparkir di tepi jalan Dusun Tanjung, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, raib dicuri. Polisi kemudian mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua tersangka yang salah satunya merupakan residivis kasus curanmor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, korban MKM (47) memarkir sepeda motor Honda GL Max 125 nomor polisi S 4478 IS di tepi jalan sebelum menuju sawah yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir.

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali dari sawah. Namun, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," jelas Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan, saat menggelar pers release di Mapolresta Tuban, Senin (28/9/2026).

Satreskrim Polresta Tuban melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MSL (30), warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, pada Selasa (22/9/2026). Polisi juga mengamankan KSN (44), warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya delapan lokasi.

MSL diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polresta Tuban juga mengundang para korban curanmor untuk menerima kembali sepeda motornya dengan status pinjam pakai barang bukti.

"Perlu kami garis bawahi bahwa pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya," tegas Kompol Supiyan.

Polresta Tuban memastikan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan koordinasi dengan wilayah hukum lain untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya.